Rabu, 28 September 2016

Information overload






Setelah kemarin kita membahas IoT, kini saya mencoba menjelaskan pengertian dan contoh real dari information overload. Information overload adalah istilah yang pertama kali dipopulerkan oleh Alvin Toffler dalam buku Future Shock, yang didefinisikan sebagai kondisi dimana seseorang menjadi sulit memahami suatu isu dan mengambil keputusan karena ketersediaan informasi yang berlebih. Kebanyakan dari kita masih menganggap information overload dengan pemahaman sebatas itu saja. Fenomena information overload tidak saja terbatas pada jumlah informasi yang membludak, akan tetapi juga bisa terjadi apabila terlalu banyak dijejali dengan informasi, tidak faham tentang informasi yang ada, tidak tahu dimana mendapatkan infomasi dan tidak dapat mengakses informasi.
Biasanya information overload biasanya berasal dari kegiatan sehari-hari kita, seperti pesan grup WA pribadi atau grup, messenger, BBM, email, mail, tugas-tugas kuliah, koran, majalah dan masih banyak yang lainnya. Tidaklah heran jika setiap harinya kita telah mengahabiskan lebih dari 45% hanya untuk melakukan kegiatan seperti mengecek email,pesan wa, bbm, dan media informasi lain. Hal itu berpengaruh pada kemampuan otak manusia dalam menerima semua informasi. seperti penelitian oleh Baba Shiv di Stanford University, bahwa manusia yang menerima informasi terlalu banyak akan memiliki beban kognitif dari usaha-usaha yang mereka gunakan untuk membuka, membaca dan menaggapi berbagai macam informasi yang ada.
Contoh nyata dari efek adanya information overload pada diri saya ketika dalam tulisan saya kemarin tentang IoT salah menuliskan (sudah dibenarkan) , dari yang benarnya “Internet of Things” salah menjadi “Internet of Thinks”. Itu adalah salah satu efek dari banyaknya informasi yang masuk pada memori saya tetapi tidak memahami secara teks dalam penulisan. Lantas bagaimana kita menyikapi fenomena seperti ini ? sebenarnya ada banyak cara dan tergantung pada diri kita masing-masing. Salah satu cara yang pernah saya coba ketika menrima ribuan pesan dari grup wa, saya langsung meghapus isi pesan grup tersebut, dan kemudian menanyakan kepada salah satu anggota grup tentang topic informasi yang sedang dibahas.

 Referensi :

  • Is Information Overload Real? Or Are We Just a Wimpy Generation? (Video). (n.d.). Diambil 28 September 2016, dari http://archive.feedblitz.com/968315/~4874228

  • Makna, J. G. M. F. M. (n.d.). Information Overload “Dituntut Kemampuan Memilih” (Analisa, 28 Pebruari 2012). Diambil dari http://harangan-sitora.blogspot.com/2012/02/information-overload-dituntut-kemampuan.html

  • Priyanto, Ida Fajar. 2016.  Memory, cognition, & disruptive technology. Materi Kuliah Isu-isu Kontemporer Informasi. Yogyakarta: Program Studi Kajian Budaya dan Media Minat Studi Manajemen Informasi dan Perpustakaan UGM.



Kamis, 22 September 2016

Internet of Thinks




Setelah minggu kemarin kita membahas tentang discruptive technology yang dikaitkan dengan perpustakaan, sekarang menarik bagi saya untuk mencoba membahas konsep Internet of Things (IoT). Internet of Things sendiri merupakan sebuah scenario di mana benda, binatang atau orang memiliki kemampuan berbicara satu sama lainnya, dengan menggunakan bantuan internet dan alamat IP sebagai bahan identifikasi setiap objek. Sudah barang tentu dengan konsep ini, semua aktifitas kita dapat lebih mudal dan fleksibel. bayangkan saja saat kita kepingin makanan dengan sendirinya datang di hadapan kita. Mengasyikkan bukan….. hehehe   



Lantas apa yang bisa di implementasikan dari konsep Internet of Things di perpustakaan ? Saya membayangkan betapa bahagianya seorang yang menginginkan sebuah buku dan dengan sendirinya buku tersebut datang kepadanya. Pada awal tahun 2008 muncul istilah RFID yang digadang-gadang bakal bisa mempercepat kemajuan perpustakaan. Saya rasa RFID sudah menjadi basic yang baik bagi kemajuan perpustakaan, ditambah lagi adanya robot di perpustakaan sebagai pelayanan pengguna perpustakaan dalam menemukan buku. Maka tidak salah bila konsep Internet of Things akan berdampak positif bagi kemajuan perpustakaan.

Reference :

  • Fabrizio Minei “Official” Blog. (n.d.). Diambil 22 September 2016, dari https://fmineiblog.wordpress.com/

  • Technologies, S. (2013, Oktober 23). The Gartner Symposium Blogs, Day 02 – Bringing in more cheers! Diambil dari http://suyati.com/gartner-symposium-blogs-day-02-bringing-cheers





Rabu, 14 September 2016

Disruptive technology



            Disruptive technology atau disruptive innovation merupakan istilah yang biasa digunakan untuk mendefinisikan gejala perubahan pangsa pasar teknologi. Secara mudahnya, disruptive technology adalah inovasi yang membantu menciptakan pasar baru, mengganggu atau merusak pasar yang sudah ada, dan pada akhirnya menggantikan teknologi terdahulu. Masih semua tentu masih ingat kisah salah satu merek handpond Nokia, yang pernah menguasai market leader pada semua kategori produk handpone kini perusahan itu bernasib tragis setelah merugi dan memPHK ribuan karyawan, hingga kemudian diakuisisi oleh Microsoft pada bulan September 2-13 dengan nilai 7,2 milliar US dollar. Apa yang sebenarnya terjadi pada nokia ini merupakan salah satu adanya disruptive technology yang mana Nokia terlambat merespon perubahan dari ancaman teknologi baru yang sangat cepat terjadi. Mereka menganggap remeh kehadiran OS Android dan begitu yakin dengan pendirian mereka dengan OS Symbian-nya.
Terus bagaimana discruptive technology dikaitkan dengan esensi perpustakaan saat ini? apakah berdampak besar bagi kelangsungan perpus? Saya rasa iya,, hehe. Perpustakaan yang dahulu dielu-elukan sebagai jantungnya pengetahuan kini menjadi bagian akhir dari ritual seseorang untuk mencari sebuah pengetahuan. Contoh saja dibidang jurnal ilmiah, masih banyak perpustakaan di Negeri ini melanggan jurnal ilmiah hingga menghabiskan anggaran milyaran rupiah. Mereka berdalih dengan melanggan jurnal akan membantu pemustaka mendapatkan rujukan sebanyak dan sebaik mungkin. Padahal Fenomena saat ini yang sedang berkembang ialah munculnya gerakan open access atau biasa disingkat OA. Gerakan ini berkaitan dengan dua hal yaitu keberadaan teknologi digital dan akses ke jurnal ilmiah dalam bentuk digital. Dengan OA ketersediaan artikel di internet akan bersifat cuma-cuma, sehingga memungkinkan semua orang untuk membaca, mengambil, menyalin, menyebarkan, mencetak, menelusur jurnal ilmiah. Bagi sebagian orang, hal ini bersinggungan dengan Hak Cipta, akan tetapi salah satu peranan Hak cipta dalam bidang ini yaitu diapreasikan bentuk penghargaan kepada penulis karya ilmiah dalam bentuk kutipan. Hal inilah yang tertuang dalam Deklarasi Berlin untuk pengetahuan di Ilmu Humaniora dan lainnya (Mruck & Gradmann, n.d.).
Di Indonesia sendiri, gerakan Open Acces masih kurang diperhatikan, baik dari pustakawan ataupun pemerintah, terbukti dari keikutsertaan UK Petra dalam penandatanganan ke-457 dari 600 institusi dan lembaga pendidikan di dunia (Yakub, 2014). Padahal apabila kita dapat melihat pentingnya jurnal ilmiah yang disediakan secara free, dipastikan akan memudahkan semua elemen akademik untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Selain itu munculnya jurnal-jurnal semacam ini merupakan dukungan gerakan open access yang bertujuan unutuk membangun sarana komunikasi ilmiah yang sustainable

Referensi :


  • Cooper, I. D. (2015). Disruptive technology and medical librarians. Journal of the Medical Library Association : JMLA, 103(1), 1–2. http://doi.org/10.3163/1536-5050.103.1.001

  • Dillon, D. (2002). Fishing the Electronic River. Journal of Library Administration, 36(3), 45–58. http://doi.org/10.1300/J111v36n03_05

  • Mruck, K., & Gradmann, S. (n.d.). Open Access: (Social) Sciences as Public Good. Diambil 9 Maret 2015, dari http://e-resources.pnri.go.id:2057/docview/869225648/E86D11570EC4161PQ/3?accountid=25704

  • Yakub, E. M. (2014, Pebruari). Universitas Petra Surabaya Ikuti Gerakan “Open Acces” Internasional. Antara Jatim. Diambil dari http://www.antarajatim.com/lihat/berita/126432/universitas-petra-surabaya-ikuti-gerakan-open-access-internasional

   



Jumat, 02 September 2016

Network society




Saat ini, kehidupan sosial budaya masyarakat memasuki era digital, dimana semua aktivitas manusia baik yang bersifat khusus ataupun umum dilakukan dengan bantuan teknologi dan internet, mulai pekerjaan kantor hingga memasak di dapur dibantu dengan adanya teknologi. Perkembangan teknologi informasi melahirkan yang namanya masyarakat jaringan atau Network society, yaitu simpul yang terkait satu sama lain. Hal ini sejalan dengan Teori Evolusi yang mengatakan bahwa perubahan dalam sistem transformasi dilakukan dengan teknologi yang ada.
Manuel Castells berpendapat bahwa komputer dan aliran informasi kini telah mengubah dunia dan menimbulkan beberapa masalah. Lebih jelas dalam buku “Perkembangan Masyarakat Informasi dan Teori Sosial Kontemporer” yang ditulis oleh Rahma Sugihartati dikatakan bahwa era digital telah melahirkan 3 tingkat pengaruh perubahan : (1) perubahan ditingkat individual (personal) ; (2) perubahan dintingkat antar-individual (inter-personal); (3) dan perubahan di tingkat masyarakat (social) . Pertama, pada tingkat individu, era digital telah menciptakan perubahan mendalam tentang pemahaman identitas. Setiap indvidu di dunia digital dapat berubah menjadi bermacam identitas hingga tak terhingga baik identitas itu asli ataupun identitas palsu. Perubahan identitas di era digital menurut Tredinnick (2008) memiliki 3 unsur yaitu : (1) Sedimentasi, identitas menjadi semakin menjauh dari proses dan konteks sosial dan identitas tersebut masuk dalam proses recorded dan stored. Dimana identitas seseorang di yakini dan di pahami dari isi informasi yang terekam dan terkumpul ada pada sebuah kartu, meliputi identitas pribadi dan tranksaksi perbankan maupun kegiatan lainya, sehingga kartu tersebut mewakili dari identitas seseorang untuk menunjukan siapa dirinya dan kelas sosialnya tanpa harus berinteraksi langsung dengan lingkungan sosial. (2) Virtualisasi, semua tindakan dan nilai individu dilihat dari identitas digitalnya, karena identitas digital individu tersebut  bisa di akses secara online dimana saja dan kapan saja dengan bantuan sistem integrasi data dan internet dan yang terakhir (3) adanya Fragmentasi, dalam hal ini identitas bukan lagi melekat pada diri invidu namun sudah terpisah dan diwakili oleh kartu pengenal hasil dari proses sedimentasi, sehingga identitas tidak  lagi dibentuk melalui interaksi maupun peran sosial, namun lebih kepada kegiatan dan validasi atas informasi yang terekam dan terkumpul pada kartu tersebut.
Kedua, pada tingkat interaksi sosial, kehadiran era digital telah melahirkan deteritorialisasi sosial yang artinya interaksi sosial tidak dilakukan didunia nyata melainkan di dunia maya. Yang ketiga, tingkat masyarakat di era digital dapat menciptakan model komunitas demokratis dan terbuka yang diisebut Rheingold dengan istiilah “komunitas imajiner”.  Dengan adanya tingkatan perubahan diatas maka tidak akan tidak mungkin adanya dampak negative di dunia digital. Maka menurut saya perlu adanya sistem keamanan yang bertujuan menciptakan keamanan di era digitalisasi ini

Daftar bacaan :
Castells, M. (n.d.). The power of identity: The information age: Economy, society, and culture. Retrieved May 25, 2015, from https://www.academia.edu/2215687/The_power_of_identity_The_information_age_Economy_society_and_culture
dpales. (n.d.). Book Review: The Power of Identity (Manuel Castells). Retrieved from https://networkmovements.wordpress.com/2012/03/06/book-review-the-power-of-identity-manuel-castells/
Sugihartati, R. (2014). Perkembangan Masyarakat Informasi & Teori Sosial kontemporer. Jakarta: Kencana Prenada Group.
Tredinnnick, Luke. (2008) Digital information Culture : The Individual and Society in the Digital Age, Britain :  Chandos Publishing.
Turkle, Sherry (1997) Life on The Screen : Identity in the Age of The Internet. tersedia pada http://web.mit.edu/sturkle/www/Life-on-the-Screen.html
Warschauer, Mark (1998) The information Age : economy, society and culture, Volume 2 : The Power of Identity pada jurnal Computer and Composition. tersedia pada http://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S8755461598900603