Pengertian metadata sangatlah beragam. Menurut Wikipedia definisi
sederhana dari metadata adalah data mengenai data. Metadata ini mengandung
informasi mengenai isi dari suatu data yang dipakai untuk keperluan manajemen
file/data itu nantinya dalam suatu basis data. Jika data tersebut dalam bentuk
teks, metadatanya biasanya berupa keterangan mengenai nama ruas (field),
panjang field, dan tipe fieldnya: integer, character, date, dll. Untuk jenis
data gambar (image), metadata mengandung informasi mengenai siapa pemotretnya,
kapan pemotretannya, dan setting kamera pada saat dilakukan pemotretan. Untuk
jenis data berupa kumpulan file, metadatanya adalah nama-nama file, tipe file,
dan nama pengelola (administrator) dari file-file tersebut.
Konsep metadata secara sederhana sejatinya ialah data yang mengatur
data. Dalam dunia perpustakaan, konsep metadata seperti ini sudah dikenal sejak
lama, walupun di kalangan perpustakaan tidak menggunakan istilah metadata.
Sebagai contohnya adalah katalog perpustakaan. Katalog perpustakaan sebenarnya
apabila dilihat dari elemen dasarnya adalah sebagai dokumen, dan apabila
dokumen itu mengandung data, maka boleh saja dikatakan bahwa katalog sebagai
data dari data. Di kalangan pustakawan memang tidak terbiasa menggunakan
istilah metadata untuk menyebut katalog. Tetapi apabila dilihat dari sumber
informasi dari katalog tersebut, sudah sangat jelas bahwa katalog merupakan
salah satu jenis metadata. Perbedaan antara katalog dengan metadata adalah metadata
memiliki scope yang lebih besar/luas daripada katalog. Kedua ialah bahwa masih
banyak bagian dari metadata yang dilakukan di luar perpustakaan. Dan yang tidak
kalah pentingnya lagi adalah metadata yang baik menggunakan prinsip-prisip
dasar katalogisasi.
Metadata yang biasa digunakan di perpustakaan
adalah Marc dan Dublin Core. Untuk lebih jelasnya kita akan
menguraikannya satu persatu.
Indomarc
Machine
Readable Cataloging (MARC) merupakan salah satu hasil dan
juga sekaligus salah satu syarat penulisan katalog koleksi bahan pustaka
perpustakaan. Standar metadata katalog perpustakaan ini dikembangkan pertama
kali oleh Library of Congress, format LC MARC ternyata sangat
besar manfaatnya bagi penyebaran data katalogisasi bahan pustaka ke berbagai
perpustakaan di Amerika Serikat. Keberhasilan ini membuat negara lain turut
mengembangkan format MARC sejenis bagi kepentingan nasionalnya masing-masing.
Format INDOMARC merupakan implementasi
dari International Standard Organization (ISO) Format ISO 2719 untuk
Indonesia, sebuah format untuk tukar-menukar informasi bibliografi melalui
format digital atau media yang terbacakan mesin (machine-readable) lainnya.
Informasi bibliografi biasanya mencakup pengarang, judul, subyek, catatan, data
penerbitan dan deskripsi fisik.
Indomarc menguraikan format cantuman
bibliografi yang sangat lengkap terdiri dari 700 elemen dan dapat
mendeskripsikan dengan baik kebanyakan objek fisik sumber pengetahuan, seperti
jenis monograf (BK), manuskrip (AM), dan terbitan berseri (SE) termasuk; Buku
Pamflet, Lembar tercetak, Atlas, Skripsi, tesis dan disertasi (baik diterbitkan
ataupun tidak), dan Jurnal Buku Langka.
Dublin Core
Dublin Core merupakan salah satu skema metadata
yang digunakan untuk web resource description and discovery. Gagasan
membuat standar baru agaknya dipengaruhi oleh rasa kurang puas dengan standar
MARC yang dianggap terlalu banyak unsurnya dan beberapa istilah yang hanya
dimengerti oleh pustakawan serta kurang bisa digunakan untuk sumber informasi
dalam web. Elemen Dublin Core dan MARC intinya bisa saling dikonversi.
Metadata Dublin Core memiliki beberapa
kekhususan yaitu memiliki deskripsi yang sangat sederhana, semantik atau arti
kata yang mudah dikenali secara umum dan expandable memiliki potensi
untuk dikembangkan lebih lanjut. Metadata yang digunakan dalam Dublin Core
terdiri dari 15 unsur, yaitu:
- Title : judul dari sumber informasi
- Creator : pencipta sumber informasi
- Subject : pokok bahasan sumber informasi, biasanya dinyatakan dalam bentuk kata kunci atau nomor klasifikasi
- Description : keterangan suatu isi dari sumber informasi, misalnya berupa abstrak, daftar isi atau uraian
- Publisher : orang atau badan yang mempublikasikan sumber informasi
- Contributor : orang atau badan yang ikut menciptakan sumber informasi
- Date : tanggal penciptaan sumber informasi
- Type : jenis sumber informasi, nover, laporan, peta dan sebagainya
- Format : bentuk fisik sumber informasi, format, ukuran, durasi, sumber informasi
- Identifier : nomor atau serangkaian angka dan huruf yang mengidentifikasian sumber informasi. Contoh URL, alamat situs
- Source : rujukan ke sumber asal suatu sumber informasi
- Language : bahasa yang intelektual yang digunakan sumber informasi
- Relation : hubungan antara satu sumber informasi dengan sumber informasi lainnya.
- Coverage : cakupan isi ditinjau dari segi geografis atau periode waktu
- Rights : pemilik hak cipta sumber informasi
Lantas bagaimana menjaga metadata dalam sebuah
perpustakaan digital. Proses menjaga metadata dalam perpustakaan digital tentu
berbeda dengan perpustakaan cetak. Karena sifatnya yang digital, metadata
sangat rentan mengalami kerusakan atau bahkan kehilangan. Maka dari itu sangat
penting untuk melakukan penjagaan metadata perpustakaan digital. Penjagaan ini
bisa dilakukan ketika permulaan penciptaan perpustakaan. Dimana perpustakaan harus
memiliki kesadaran sistem keamanan yang baik. Kebutuhan menciptakan kesadaran
ini memang telah dilakukan diberbagai kesempatan sejak tahun 2008, yang diawali
dari insiden kehilangan data. Sudah barang tentu adanya kehilangan semacam itu
akan sebuah lembaga atau individu akan mengalami kerugian yang sangat besar.
Referensi
- Beall, J. (2010). Measuring duplicate metadata records in library databases. Library Hi Tech News, 27(9/10), 10–12. https://doi.org/10.1108/07419051011110595
- F. Priyanto, I. (2017). Metadata Perpustakaan Digital. Dipresentasikan pada Materi Kuliah Perpustakaan Digital Sesi 2, Yogyakarta.
- Metadata Fundamentals for All Librarians. (2004). Library Management, 25(1/2), 83–84. https://doi.org/10.1108/01435120410510355
- Groenewald, R., & Breytenbach, A. (2011). The use of metadata and preservation methods for continuous access to digital data. The Electronic Library, 29(2), 236–248. https://doi.org/10.1108/02640471111125195
- Zero - Center. (n.d.). Diambil 24 Februari 2017, dari http://zero-fisip.web.unair.ac.id/artikel_detail-69655-Artikel%20Ilmiah-FUNGSIONALITAS%20METADATA%20DALAM%20PERPUSTAKAAN%20DIGITAL.html