Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi yang sangat cepat, menuntut kita untuk dapat
mengikutinya. Salah satunya dalam bidang perpustakaan. Perpustakaan yang
merupakan bagian dari kehidupan masyarakat ini dituntut dapat menyesuaikan
kondisi dan situasi perkembangan jaman. Istilah perpustakaan biasanya dapat
diartikan sebagai pusat media, pusat belajar, sumber pendidikan, pusat
informasi, pusat dokumentasi dan pusat rujukan. Kemudian dengan seiring berkembangnya
teknologi informasi dan komunikasi, muncul paradigma baru dalam melihat
perpustakaan. Untuk perpustakaan modern, dengan paradigm baru ini, koleksi
perpustakaan tidak hanya terbatas pada buku-buku, majalah, Koran atau barang
tercetak saja, tetapi telah berkembang dalam bentuk terekam yang biasanya
disebut dengan digital.
Perubahan bentuk perpustkaan dari yang
sebelumnya konvensional menjadi digital ini sebenarnya sesuai dengan pendapat
yang disampaikan oleh Ranganathan bahwa “The library is a growing organism”.
Bagi Ranganathan metamorfosis makhluk hidup yang dia gunakan semata-mata untuk
mencitrakan bagaimana perpustakaan berkembang. Berdasarkan anggapan tersebut,
maka perpustkaan pasti tak luput dari perubahan sepanjang perjalanan sejarah
serta perkembangan peradaban sebagai lingkungan yang memengaruhi kehidupan
perpustakaan.
Banyak ahli yang mencoba memberikan
definisi perpustakaan digital, seperti yang dikatakan oleh Zainal A. Hasibuan,
digital library atau sistem perpustakaan digital merupakan konsep menggunakan
internet dan teknologi informasi dalam manajemen perpustakaan. Sedangkan
menurut Ismail Fahmi perpustakaan digital adalah sistem yang terdiri dari
perangkat hardware dan software, koleksi
elektronik, staf pengelola, pengguna, organisasi, mekanisme kerja, serta
layanan dengan memanfaatkan berbagai jenis teknologi informasi. dari kedua
definisi tersebut dapat dikatakan bahwa perpustakaan digital merupakan
perpustakaan dimana seluruh koleksi dan proses pengelolaan serta layanannya
berupa kumpulan data dalam bentuk digital.
Dengan adanya perpustakaan digital,
banyak sekali peluang yang dapat diperoleh seperti: membangun koleksi digital
secara nasional, seperti teks, dokumen, gambar, video. Selain itu dapat juga
membangun semuah dokumen digital dan membuat links yang kemudian dapat
disebarluaskan para orang lain, bahkan dapat menyeleksi sumber-sumber digital
dari berbagai sumber yang kemudian diolah dalam sebuah link website, sehingga
seorang akan memiliki link website dengan berbagai informasi yang terkumpul
didalamnya.
Kemudahan dan peluang adanya perpustakaan digital ini tentu tidak
luput dari ancaman negative. Salah satunya adalah kejahatan cybercrime.
Dengan munculnya dunia baru yakni cyberspace yang didalamnya memuat
perpustakaan digital, sudah barang tentu lingkungan cyberspace ini akan
melahirkan berbagai bentuk kajahatan seperti cybercrime, internet fraud,
dan lain-lain. Dalam berbagai literature dijelaskan bahwa cybercrime
sebagai bentuk kejahatan di bidang computer yang secara umum dapat diartikan
sebagai penggunaan computer secara illegal. Cybercrime juga dirumuskan
sebagai perpbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan
computer sebagai sarana/alat atau computer sebagai objek, baik untuk memperoleh
keuntungan atau tidak, dengan merugikan orang lain. Keberadaan perpustakaan
digital dalam dunia cyberspace sudah barang tentu menjadi sasaran empuk
bagi para pelaku kejahatan cybercrime ini. Pelaku cybercrime yang
menjadikan pepustakaan digital sebagai objek kejahatannya biasanya mengincar
data pengguna, koleksi atau pun sistem keamanan dengan motif untuk kepentingan
tertentu misalnya data pengguna untuk dijadikan objek marketing, pencurian
koleksi untuk kepentingan komersil, atau hanya sekedar unjuk gigi seorang
hacker sebagai pembuktian bahwa dirinya eksis.
Kejahatan yang
berkaitan dengan perpustakaan digital harus mendapatkan perhatian khusu oleh
pustakawan, karena hal ini berkaitan dengan kerahasian data, integritas data
dan keberadaan data dan sistem opersional perpustakaan digital. Untuk itu
pustakawan harus mampu mengidentifikasi serangan-serangan terhadap perpustakaan
digital yang dikelolanya agar semua sistem, koleksi dan data yang ada pada
perpustakaannya aman dari serangan yang dapat merugikan banyak pihak.
Referensi :
Ali, I. (2011, November 1). KEJAHATAN
TERHADAP INFORMASI (CYBERCRIME) DALAM KONTEKS PERPUSTAKAAN DIGITAL KEJAHATAN
TERHADAP INFORMASI (CYBERCRIME) DALAM KONTEKS PERPUSTAKAAN DIGITAL [Other].
Diambil 18 Februari 2017, dari http://eprints.rclis.org/16968/
Barner, Keren. 2011. The
Library is a Growing Organism: Ranganathan’s Fifth Law of Library Science and
the Academic Library in the Digital Era. Library Philosophy and Practice
(ejournal). Paper 548. http://digitalcommons.unl.edu/libphilprac/548/
Fahmi,
Ismail. (2004). Inovasi Jaringan Perpustakaan Digital: Network of Networks.
Makalah Seminar dan Workshop Sehari Perpustakaan dan Informasi Universitas
Muhammadiyah Malang.
Hasibuan,
Zainal. (2005). Pengembangan Perpustakaan Digital: Studi Kasus Perpustakaan
Universitas Indonesia.
Pudjiono, *. (2006). Perpustakaan
digital: sudah saatnya suatu alternatif pengembangan di perpustakaan [Journal
article (Paginated)]. Diambil 18 Februari 2017, dari
http://eprints.rclis.org/10449/
cyber crime dalam konteks perpustakaan digital? mungkin perlu dikaji lebih dalam, seberapa besar dan sebarapa banyak perpustakaan digital telah pernah mendapatkan serangan ini. Ini bias menjadi kajian menarik--terutama untuk mengetahui mengapa perpustakaan digital masuk dalam target ancaman cyber crime.
BalasHapusmemang selama ini belum ada berita yang mengabarkan adanya cybercrime dalam dunia perpustakaan. tapi menurut saya ketika perpustakaan berbentuk digital alangkah lebih baik untuk bersiap-siap sebagai bentuk preventif dari adanya cybercrime pak. kalapun ada, modus yang dilakukan mereka (pelaku cybercrime) adalah dengan pencurian data pemustaka, seperti nama, kontak alamat atau bahkan kebiasaan buku yang dipinjam oleh pemustaka.
HapusInformation is free, apakah itu tantangan atau peluang perpustakaan digital, Mas Fik? :D
BalasHapusitu tantangan sebagain pihak dan peluang bagi sebagian lagi pak dani.. hehe kalau seperti kita ini mah termasuk peluang. hehe
Hapus