Sabtu, 18 Februari 2017

PERPUSTAKAAN DIGITAL : PELUANG DAN TANTANGAN


            Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat cepat, menuntut kita untuk dapat mengikutinya. Salah satunya dalam bidang perpustakaan. Perpustakaan yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat ini dituntut dapat menyesuaikan kondisi dan situasi perkembangan jaman. Istilah perpustakaan biasanya dapat diartikan sebagai pusat media, pusat belajar, sumber pendidikan, pusat informasi, pusat dokumentasi dan pusat rujukan. Kemudian dengan seiring berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, muncul paradigma baru dalam melihat perpustakaan. Untuk perpustakaan modern, dengan paradigm baru ini, koleksi perpustakaan tidak hanya terbatas pada buku-buku, majalah, Koran atau barang tercetak saja, tetapi telah berkembang dalam bentuk terekam yang biasanya disebut dengan digital.
Perubahan bentuk perpustkaan dari yang sebelumnya konvensional menjadi digital ini sebenarnya sesuai dengan pendapat yang disampaikan oleh Ranganathan bahwa “The library is a growing organism”. Bagi Ranganathan metamorfosis makhluk hidup yang dia gunakan semata-mata untuk mencitrakan bagaimana perpustakaan berkembang. Berdasarkan anggapan tersebut, maka perpustkaan pasti tak luput dari perubahan sepanjang perjalanan sejarah serta perkembangan peradaban sebagai lingkungan yang memengaruhi kehidupan perpustakaan.
Banyak ahli yang mencoba memberikan definisi perpustakaan digital, seperti yang dikatakan oleh Zainal A. Hasibuan, digital library atau sistem perpustakaan digital merupakan konsep menggunakan internet dan teknologi informasi dalam manajemen perpustakaan. Sedangkan menurut Ismail Fahmi perpustakaan digital adalah sistem yang terdiri dari perangkat hardware dan  software, koleksi elektronik, staf pengelola, pengguna, organisasi, mekanisme kerja, serta layanan dengan memanfaatkan berbagai jenis teknologi informasi. dari kedua definisi tersebut dapat dikatakan bahwa perpustakaan digital merupakan perpustakaan dimana seluruh koleksi dan proses pengelolaan serta layanannya berupa kumpulan data dalam bentuk digital.
Dengan adanya perpustakaan digital, banyak sekali peluang yang dapat diperoleh seperti: membangun koleksi digital secara nasional, seperti teks, dokumen, gambar, video. Selain itu dapat juga membangun semuah dokumen digital dan membuat links yang kemudian dapat disebarluaskan para orang lain, bahkan dapat menyeleksi sumber-sumber digital dari berbagai sumber yang kemudian diolah dalam sebuah link website, sehingga seorang akan memiliki link website dengan berbagai informasi yang terkumpul didalamnya.
Kemudahan dan peluang adanya perpustakaan digital ini tentu tidak luput dari ancaman negative. Salah satunya adalah kejahatan cybercrime. Dengan munculnya dunia baru yakni cyberspace yang didalamnya memuat perpustakaan digital, sudah barang tentu lingkungan cyberspace ini akan melahirkan berbagai bentuk kajahatan seperti cybercrime, internet fraud, dan lain-lain. Dalam berbagai literature dijelaskan bahwa cybercrime sebagai bentuk kejahatan di bidang computer yang secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan computer secara illegal. Cybercrime juga dirumuskan sebagai perpbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan computer sebagai sarana/alat atau computer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan atau tidak, dengan merugikan orang lain. Keberadaan perpustakaan digital dalam dunia cyberspace sudah barang tentu menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan cybercrime ini. Pelaku cybercrime yang menjadikan pepustakaan digital sebagai objek kejahatannya biasanya mengincar data pengguna, koleksi atau pun sistem keamanan dengan motif untuk kepentingan tertentu misalnya data pengguna untuk dijadikan objek marketing, pencurian koleksi untuk kepentingan komersil, atau hanya sekedar unjuk gigi seorang hacker sebagai pembuktian bahwa dirinya eksis.
            Kejahatan yang berkaitan dengan perpustakaan digital harus mendapatkan perhatian khusu oleh pustakawan, karena hal ini berkaitan dengan kerahasian data, integritas data dan keberadaan data dan sistem opersional perpustakaan digital. Untuk itu pustakawan harus mampu mengidentifikasi serangan-serangan terhadap perpustakaan digital yang dikelolanya agar semua sistem, koleksi dan data yang ada pada perpustakaannya aman dari serangan yang dapat merugikan banyak pihak.

Referensi :
Ali, I. (2011, November 1). KEJAHATAN TERHADAP INFORMASI (CYBERCRIME) DALAM KONTEKS PERPUSTAKAAN DIGITAL KEJAHATAN TERHADAP INFORMASI (CYBERCRIME) DALAM KONTEKS PERPUSTAKAAN DIGITAL [Other]. Diambil 18 Februari 2017, dari http://eprints.rclis.org/16968/
Barner, Keren. 2011. The Library is a Growing Organism: Ranganathan’s Fifth Law of Library Science and the Academic Library in the Digital Era. Library Philosophy and Practice (ejournal). Paper 548. http://digitalcommons.unl.edu/libphilprac/548/
Fahmi, Ismail. (2004). Inovasi Jaringan Perpustakaan Digital: Network of Networks. Makalah Seminar dan Workshop Sehari Perpustakaan dan Informasi Universitas Muhammadiyah Malang.
Hasibuan, Zainal. (2005). Pengembangan Perpustakaan Digital: Studi Kasus Perpustakaan Universitas Indonesia.
Pudjiono, *. (2006). Perpustakaan digital: sudah saatnya suatu alternatif pengembangan di perpustakaan [Journal article (Paginated)]. Diambil 18 Februari 2017, dari http://eprints.rclis.org/10449/

4 komentar:

  1. cyber crime dalam konteks perpustakaan digital? mungkin perlu dikaji lebih dalam, seberapa besar dan sebarapa banyak perpustakaan digital telah pernah mendapatkan serangan ini. Ini bias menjadi kajian menarik--terutama untuk mengetahui mengapa perpustakaan digital masuk dalam target ancaman cyber crime.

    BalasHapus
    Balasan
    1. memang selama ini belum ada berita yang mengabarkan adanya cybercrime dalam dunia perpustakaan. tapi menurut saya ketika perpustakaan berbentuk digital alangkah lebih baik untuk bersiap-siap sebagai bentuk preventif dari adanya cybercrime pak. kalapun ada, modus yang dilakukan mereka (pelaku cybercrime) adalah dengan pencurian data pemustaka, seperti nama, kontak alamat atau bahkan kebiasaan buku yang dipinjam oleh pemustaka.

      Hapus
  2. Information is free, apakah itu tantangan atau peluang perpustakaan digital, Mas Fik? :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. itu tantangan sebagain pihak dan peluang bagi sebagian lagi pak dani.. hehe kalau seperti kita ini mah termasuk peluang. hehe

      Hapus