Sabtu, 25 Februari 2017

METADATA TAK SEKEDAR KATALOGISASI




 
Pengertian metadata sangatlah beragam. Menurut Wikipedia definisi sederhana dari metadata adalah data mengenai data. Metadata ini mengandung informasi mengenai isi dari suatu data yang dipakai untuk keperluan manajemen file/data itu nantinya dalam suatu basis data. Jika data tersebut dalam bentuk teks, metadatanya biasanya berupa keterangan mengenai nama ruas (field), panjang field, dan tipe fieldnya: integer, character, date, dll. Untuk jenis data gambar (image), metadata mengandung informasi mengenai siapa pemotretnya, kapan pemotretannya, dan setting kamera pada saat dilakukan pemotretan. Untuk jenis data berupa kumpulan file, metadatanya adalah nama-nama file, tipe file, dan nama pengelola (administrator) dari file-file tersebut.
Konsep metadata secara sederhana sejatinya ialah data yang mengatur data. Dalam dunia perpustakaan, konsep metadata seperti ini sudah dikenal sejak lama, walupun di kalangan perpustakaan tidak menggunakan istilah metadata. Sebagai contohnya adalah katalog perpustakaan. Katalog perpustakaan sebenarnya apabila dilihat dari elemen dasarnya adalah sebagai dokumen, dan apabila dokumen itu mengandung data, maka boleh saja dikatakan bahwa katalog sebagai data dari data. Di kalangan pustakawan memang tidak terbiasa menggunakan istilah metadata untuk menyebut katalog. Tetapi apabila dilihat dari sumber informasi dari katalog tersebut, sudah sangat jelas bahwa katalog merupakan salah satu jenis metadata. Perbedaan antara katalog dengan metadata adalah metadata memiliki scope yang lebih besar/luas daripada katalog. Kedua ialah bahwa masih banyak bagian dari metadata yang dilakukan di luar perpustakaan. Dan yang tidak kalah pentingnya lagi adalah metadata yang baik menggunakan prinsip-prisip dasar katalogisasi.
Metadata yang biasa digunakan di perpustakaan adalah Marc dan Dublin Core. Untuk lebih jelasnya kita akan menguraikannya satu persatu.
Indomarc
Machine Readable Cataloging (MARC) merupakan salah satu hasil dan juga sekaligus salah satu syarat penulisan katalog koleksi bahan pustaka perpustakaan. Standar metadata katalog perpustakaan ini dikembangkan pertama kali oleh Library of Congress, format LC MARC ternyata sangat besar manfaatnya bagi penyebaran data katalogisasi bahan pustaka ke berbagai perpustakaan di Amerika Serikat. Keberhasilan ini membuat negara lain turut mengembangkan format MARC sejenis bagi kepentingan nasionalnya masing-masing.
Format INDOMARC merupakan implementasi dari International Standard Organization (ISO) Format ISO 2719 untuk Indonesia, sebuah format untuk tukar-menukar informasi bibliografi melalui format digital atau media yang terbacakan mesin (machine-readable) lainnya. Informasi bibliografi biasanya mencakup pengarang, judul, subyek, catatan, data penerbitan dan deskripsi fisik.
Indomarc menguraikan format cantuman bibliografi yang sangat lengkap terdiri dari 700 elemen dan dapat mendeskripsikan dengan baik kebanyakan objek fisik sumber pengetahuan, seperti jenis monograf (BK), manuskrip (AM), dan terbitan berseri (SE) termasuk; Buku Pamflet, Lembar tercetak, Atlas, Skripsi, tesis dan disertasi (baik diterbitkan ataupun tidak), dan Jurnal Buku Langka.
Dublin Core
Dublin Core merupakan salah satu skema metadata yang digunakan untuk web resource description and discovery. Gagasan membuat standar baru agaknya dipengaruhi oleh rasa kurang puas dengan standar MARC yang dianggap terlalu banyak unsurnya dan beberapa istilah yang hanya dimengerti oleh pustakawan serta kurang bisa digunakan untuk sumber informasi dalam web. Elemen Dublin Core dan MARC intinya bisa saling dikonversi.
Metadata Dublin Core memiliki beberapa kekhususan yaitu memiliki deskripsi yang sangat sederhana, semantik atau arti kata yang mudah dikenali secara umum dan expandable memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut. Metadata yang digunakan dalam Dublin Core terdiri dari 15 unsur, yaitu:
  1. Title : judul dari sumber informasi
  2. Creator : pencipta sumber informasi
  3. Subject : pokok bahasan sumber informasi, biasanya dinyatakan dalam bentuk kata kunci atau nomor klasifikasi
  4. Description : keterangan suatu isi dari sumber informasi, misalnya berupa abstrak, daftar isi atau uraian
  5. Publisher : orang atau badan yang mempublikasikan sumber informasi
  6. Contributor : orang atau badan yang ikut menciptakan sumber informasi
  7. Date : tanggal penciptaan sumber informasi
  8. Type : jenis sumber informasi, nover, laporan, peta dan sebagainya
  9. Format : bentuk fisik sumber informasi, format, ukuran, durasi, sumber informasi
  10. Identifier : nomor atau serangkaian angka dan huruf yang mengidentifikasian sumber informasi. Contoh URL, alamat situs
  11. Source : rujukan ke sumber asal suatu sumber informasi
  12. Language : bahasa yang intelektual yang digunakan sumber informasi
  13. Relation : hubungan antara satu sumber informasi dengan sumber informasi lainnya.
  14. Coverage : cakupan isi ditinjau dari segi geografis atau periode waktu
  15. Rights : pemilik hak cipta sumber informasi
Lantas bagaimana menjaga metadata dalam sebuah perpustakaan digital. Proses menjaga metadata dalam perpustakaan digital tentu berbeda dengan perpustakaan cetak. Karena sifatnya yang digital, metadata sangat rentan mengalami kerusakan atau bahkan kehilangan. Maka dari itu sangat penting untuk melakukan penjagaan metadata perpustakaan digital. Penjagaan ini bisa dilakukan ketika permulaan penciptaan perpustakaan. Dimana perpustakaan harus memiliki kesadaran sistem keamanan yang baik. Kebutuhan menciptakan kesadaran ini memang telah dilakukan diberbagai kesempatan sejak tahun 2008, yang diawali dari insiden kehilangan data. Sudah barang tentu adanya kehilangan semacam itu akan sebuah lembaga atau individu akan mengalami kerugian yang sangat besar.
Referensi

  • Beall, J. (2010). Measuring duplicate metadata records in library databases. Library Hi Tech News,    27(9/10), 10–12. https://doi.org/10.1108/07419051011110595

  • F. Priyanto, I. (2017). Metadata Perpustakaan Digital. Dipresentasikan pada Materi Kuliah Perpustakaan Digital Sesi 2, Yogyakarta.


  • Groenewald, R., & Breytenbach, A. (2011). The use of metadata and preservation methods for continuous access to digital data. The Electronic Library, 29(2), 236–248. https://doi.org/10.1108/02640471111125195

  • Zero - Center. (n.d.). Diambil 24 Februari 2017, dari http://zero-fisip.web.unair.ac.id/artikel_detail-69655-Artikel%20Ilmiah-FUNGSIONALITAS%20METADATA%20DALAM%20PERPUSTAKAAN%20DIGITAL.html

2 komentar:

  1. Bukan "data yang mengatur data" tetapi data tentang data.

    BalasHapus
  2. Saya baru tahu kalau dublin core lebih web-friendly dibanding marc :)

    BalasHapus